Rabu, 05 April 2017

Topic Pembelajaran Tematik



Kurikulum KTSP dengan Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dikomparasikan dengan Pembelajaran Tematik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(b) belajar untuk memahami dan menghayati;
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,  efektif, dan menyenangkan.
·         Prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kom- petensi Lulusan (SKL), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kurikulum SD/MI dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.
2.   Beragam dan terpadu, Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tersebut.
4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.   Menyeluruh dan berkesinambungan, Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian, keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berke- sinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.   Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik  yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seluruhnya.
7.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut.
1.   Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.   Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
 (a)  belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)  belajar untuk memahami dan menghayati,
(c)  belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d)  belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e)  belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pem- belajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.   Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keter- paduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, ke- individuan, kesosialan, dan moral.
4.   Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan).
5.   Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat, lingkungan sekitar, serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).
6.   Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.   Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Selain itu, pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP). Adapun Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
1.   Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.   Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.   Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.   Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial eko- nomi di lingkungan sekitarnya
5.   Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
7.   Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.   Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.   Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok- kelompok mata pelajaran seperti berikut.
1.   Agama dan Akhlak Mulia;
2.   Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3.   Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4.   Estetika;
5.   Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.

Karakteristik KBK
            Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.[6]
            Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.      Sistem belajar dengan modul.
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar.
3.      Pengalaman lapangan.
4.      Strategi belajar individual personal.
5.      Kemudahan belajar.
6.      Belajar tuntas.
Pembelajaran tematik merupakan salah satu model dalam pembelajaran  terpadu (integrade instruction) yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan konsep serta prinsip- prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, dan autentik. Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktik pembelajaran yang menolak proses latiahn/hafalan (drill) sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak. Teori pembelajaran ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan pembelajaran terpadu lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing).

Apabila dibandingkan dengan pembelajaran konvensional, pembelajaran tematik memiliki beberapa keunggulan, di antaranya :
-     Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan  kebutuhan anak usia sekolah dasar
-    Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa
-     Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa, sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama
-      Membantu mengembangkan keterampilan berfikir siswa
-      Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmati
-    Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Pembelajaran tematik sangat penting diterapkan di sekolah dasar sebab memiliki banyak nilai dan manfaat, di antaranya :
-      Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, karena tumpang tindih materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan
-     Siswa dapat melihat hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi/materi pembelajaran lebih berpesan sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir
-    Pembelajaran tidak terpecah-pecah karena siswa dilengkapi dengan pengalaman pelajar yang lebih terpadu sehingga akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang lebih terpadu
-      Memberikan penerapan-penerapan dari dunia nyata
-     Dengan adanya pemaduan antarmata pelajaran, maka penguasaan materi pembelajaran akan semakin baik dan meningkat.

Sebagai suatu model pembelajaran di Sekolah Dasar, pembelajaran tematik memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut :
-              Pembelajaran tematik berpusat pada siswa (student centered)
-              Pembelajaran tematik dapat memberikan pengalaman langsung pada siswa (direct  experiences)
-              Dalam pembelajaran tematik pemisahan antarmata pelajaran menjadi tidak begitu jelas
-              Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran
-              Pembelajaran tematik bersifat luwes (fleksibel)
-              Hasil pembelajaran sesuai dnegan minat dan kebutuhan siswa
-              Menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan









==================================================================================
DAFTAR PUSTAKA:
Karsidi.2007. Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SD/MI. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Rusman. 2012. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar