Kurikulum KTSP dengan Pembelajaran
Berbasis Kompetensi Dikomparasikan dengan Pembelajaran Tematik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana
dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari
kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk :
(a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(b) belajar untuk
memahami dan menghayati;
(c) belajar untuk
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
(d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan
(e) belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan.
·
Prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi
(SI) dan Standar Kom- petensi Lulusan (SKL), berpedoman pada panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kurikulum SD/MI dikembangkan
dengan prinsip sebagai berikut.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan terpadu, Kurikulum dikembangkan
dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa
membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi,
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun
secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni tersebut.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya
adalah kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan, Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian, keilmuan, dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berke- sinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal
dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seluruhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai
berikut.
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada
potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan
kelima pilar belajar, yaitu:
(a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi
orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati
diri, melalui proses pem- belajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta
didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memerhatikan keter- paduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ketuhanan, ke- individuan, kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab,
terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madia mangun
karsa, tut wuri handayani (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan
prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang
di masyarakat, lingkungan sekitar, serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh, dan teladan).
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan
kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan
pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen
kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Selain itu, pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
(SKL-SP). Adapun Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
1.
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan
anak
2. Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial eko- nomi di lingkungan sekitarnya
5.
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis,
dan kreatif
6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis,
kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
7.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan
sekitar
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
lingkungan
11. Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan
seni dan budaya lokal
13. Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerja sama
dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung. Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok- kelompok
mata pelajaran seperti berikut.
1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta
didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik,
sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik,
pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan.[6]
Depdiknas (2002)
mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai
berikut :
1. Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil
belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3. Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi
enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1. Sistem belajar dengan
modul.
2. Menggunakan keseluruhan
sumber belajar.
3. Pengalaman lapangan.
4. Strategi belajar
individual personal.
5. Kemudahan belajar.
6. Belajar tuntas.
Pembelajaran tematik merupakan salah satu model
dalam pembelajaran terpadu (integrade
instruction) yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa,
baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan konsep
serta prinsip- prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, dan autentik.
Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktik pembelajaran yang menolak proses
latiahn/hafalan (drill) sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur
intelektual anak. Teori pembelajaran ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt,
termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah bermakna dan
berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan pembelajaran
terpadu lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu
(learning by doing).
Apabila dibandingkan dengan pembelajaran konvensional, pembelajaran
tematik memiliki beberapa keunggulan, di antaranya :
- Pengalaman dan kegiatan belajar
sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar
- Kegiatan-kegiatan yang dipilih
dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa
- Kegiatan belajar akan lebih
bermakna dan berkesan bagi siswa, sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih
lama
- Membantu
mengembangkan keterampilan berfikir siswa
- Menyajikan
kegiatan belajar yang bersifat pragmati
- Mengembangkan keterampilan sosial
siswa, seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan
orang lain.
Pembelajaran
tematik sangat penting diterapkan di sekolah dasar sebab memiliki banyak nilai
dan manfaat, di antaranya :
- Dengan menggabungkan beberapa
kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi
penghematan, karena tumpang tindih materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan
- Siswa dapat melihat
hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi/materi pembelajaran lebih berpesan
sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir
- Pembelajaran tidak terpecah-pecah
karena siswa dilengkapi dengan pengalaman pelajar yang lebih terpadu sehingga
akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang lebih terpadu
- Memberikan
penerapan-penerapan dari dunia nyata
- Dengan adanya pemaduan antarmata pelajaran,
maka penguasaan materi pembelajaran akan semakin baik dan meningkat.
Sebagai suatu model pembelajaran di Sekolah Dasar,
pembelajaran tematik memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut :
- Pembelajaran
tematik berpusat pada siswa (student centered)
- Pembelajaran tematik dapat
memberikan pengalaman langsung pada siswa (direct experiences)
- Dalam pembelajaran
tematik pemisahan antarmata pelajaran menjadi tidak begitu jelas
- Pembelajaran tematik menyajikan
konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran
- Pembelajaran
tematik bersifat luwes (fleksibel)
- Hasil pembelajaran
sesuai dnegan minat dan kebutuhan siswa
- Menggunakan
prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan
==================================================================================
DAFTAR PUSTAKA:
Karsidi.2007.
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) SD/MI. Solo: PT Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri.
Rusman. 2012. Model-Model
Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar